RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Penolakan terhadap aktivitas penyadapan getah pinus di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai mengarah ke tindak pidana. Pasalnya, muncul ancaman dan intimidasi dari pihak yang tak dikenal terhadap kelompok yang menolak penyadapan getah pinus.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kuningan (Uniku) demisioner periode 2022 Fuqon Yohana mengaku menerima intimidasi dan ancaman tersebut. Hal itu terjadi sesaat setelah melayangkan surat kepada Komisi IV DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup, terkait pernyataan sikap BEM Uniku menolak rencana kegiatan penyadapan getah pinus di kawasan TNGC pada pertengahan 2022 lalu.
“Ancamannya mengarah ke personal. Kata-katanya berbunyi ‘kenapa kamu mengirim surat? Jangan coba usik kepentingan saya. Saya tahu rumah anda di mana. Jangan main-main dengan saya!,”. Kalau mau lihat chat-nya saya masih simpan,” ungkap Furqon Yohana Alfiansyah saat acara diskusi terbuka bertajuk “Ciremai Sedang Tidak Baik-baik Saja” di Gedung Student Center Uniku, Senin (13/3/2023).
Baca Juga:Ridwan Kamil Dukung Airlangga Hartarto Capres pada Pilpres 2024 TERBARU Daihatsu Luncurkan All New Astra Daihatsu Ayla di GJAW 2023, Rasakan Sensasinya saat Test Drive
Pada waktu itu Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menanggapi surat dari BEM, sedangkan surat dikirimkan untuk Kementerian Lingkungan Hidup lewat pos ternyata terjegal. Furqon menduga surat tersebut memang sengaja dijegal oleh pihak yang berseberangan dengan sikap BEM Uniku yang menolak rencana penyadapan getah pinus di Ciremai.
Tak lama setelah melayangkan surat tersebut, lanjut Furqon, pihaknya mendapat chat bernada intimidasi dan intevensi dari orang tak dikenal. Furqon mengaku masih menyimpan chat tersebut di handphonenya sebagai barang bukti.
Dikatakan Furqon, saat peristiwa itu isu penyadapan getah pinus Ciremai masih dalam tahap rencana dan gencar disosialisasikan oleh sejumlah pihak dan perusahaan. Namun, BEM Uniku menyatakan sikap menolak rencana penyadapan getah pinus di Ciremai karena melihat potensi konflik dan kerusakan alam yang mungkin terjadi.
Pasalnya, jika Ciremai rusak, Furqon meyakini yang terdampak tidak hanya masyarakat Kuningan dan Majalengka saja melainkan juga wilayah Cirebon, Indramayu, Brebes dan lainnya. Untuk itu, BEM Uniku dengan tegas mengambil sikap menolak rencana kegiatan penyadapan getah pinus di Ciremai.