RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Kabupaten Kuningan mendapatkan apresiasi “Batas Desa Awards” kategori Baik oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Awards tersebut diterima langsung oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Batas Desa di Hotel Golden Boutiqe Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Turut hadir mendampingi Bupati Acep, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda H Toni Kusumanto AP MSi. Penghargaan ini diberikan karena Kabupaten Kuningan telah konsisten melaksanakan bimbingan dan pengawasan, maupun pelaksanaan penetapan dan penegasan batas desa dinilai dari jumlah desa yang telah diselesaikan melalui Peraturan Bupati tentang peta batas desa.
Direktur Jendral Bina Pemerintahan Desa Dr Eko Prasetyanto menyampaikan, salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian Dirjen Bina Pemerintahan Desa saat ini adalah, mengenai percepatan penyelesaian batas desa. Menurutnya saat ini dari 75.265 desa yang tersebar di seluruh Indonesia, baru 3.100 desa yang memiliki batas yang memenuhi dengan kaidah-kaidah kartografi.
Baca Juga:Penolakan Penyadapan Getah Pinus Mengarah ke Tindak Pidana, Ada Ancaman dan Intimidasi kepada Mahasiswa KuninganRidwan Kamil Dukung Airlangga Hartarto Capres pada Pilpres 2024
“Oleh karena itu mari kita bersama-sama bersinergi lebih erat lagi mulai dari pemerintah pusat sampai ke daerah, untuk menyelesaikan permasalahan batas desa dengan berbagai tahapan, dengan harus memahami betul regulasi yang ada, seperti dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 khusus Pasal 8 Ayat 3, tertera dengan jelas untuk memahami arti penting batas desa,” ujarnya.
Ia juga berharap dengan raihan awards ini, dapat menjadi percontohan agar bisa menggugah daerah lain untuk melakukan hal yang sama dan juga sebagai sarana belajar mengenai permasalahan yang terjadi ketika terjadi tentang penetapan dan penegasan batas desa.
Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama mengungkapkan, dengan adanya kejelasan batas desa dan kelurahan di Kabupaten Kuningan, pelayanan administrasi kepada masyarakat akan menjadi lebih mudah. Seperti kejelasan lokasi usaha, perizinan, administrasi kependudukan dan pertanahan sebagai bekal anak cucu kita nanti.