CIREBON, RADARCIREBON.ID-Syarat KUR BRI terupdate paling baru tahun 2023.
Syarat KUR BRI meliputi KUR kecil, Mikro dan Super Mikro.
Syarat KUR BRI memiliki syarat yang berbeda diantara ketiga jenis peminjaman tersebut.
Terkait dengan penyaluran KUR BRI Tahun 2023, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan bahwa dari alokasi KUR oleh pemerintah sebesar Rp 450 triliun pada tahun ini.
KUR BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR sebesar Rp 270 triliun. Untuk tahap awal pencairan KUR 2023 pada bulan Maret 2023 ini telah dialokasikan KUR sebesar Rp 12 triliun.
Baca Juga:CATAT! Ini Dia Syarat Mengikuti Mudik Gratis dari DJKA Tahun 2023Syarat Pinjam Uang di Bank BRI, Umur 21 Tahun Sudah Bisa Pinjam
Sebagai informasi tambahan Bank BRI di sepanjang tahun 2022 lalu berhasil menyalurkan KUR dengan total sebesar Rp 252,38 triliun kepada 6,5 juta debitur dengan mayoritas disalurkan kepada sektor produksi.
BRI juga berhasil menjaga kualitas KUR yang disalurkan, hal tersebut tercermin dari NPL KUR BRI pada akhir Desember 2022 sebesar 0,83%
1. KUR Kecil :
Berikut ini adalah Syarat KUR BRI tipe KUR kecil:
Kriteria Umum:
– Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
-Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
-Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
-Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
-Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
Kriteria Khusus:
Wajib ikut serta dalam program BPJS
Dokumen:
– Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)
– SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya
– Wajib Memiliki NPWP
2. KUR Mikro
Berikut ini adalah syarat KUR BRI tipe Mikro:
– Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
-Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
-Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
-Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
-Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan