MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID– Surat permohonan audiensi untuk meminta penjelasan tentang TPP bagi ASN di lingkungan fasilitas kesehatan (faskes) telah dilayangkan ke DPRD Kabupaten Majalengka.
Saat dikonfirmasi DPRD mengaku masih mengkaji surat yang telah dilayangkan oleh Staf Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan RSUD Cideres, bernama Nono Darsono
Surat itu, telah dilayangkan usai yang bersangkutan bersuara kepada media terkait ketimpangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan kerjanya dengan ASN yang berada di dinas.
Baca Juga:Cuma Tambal Sulam, Warga Kecewa Perbaikan Jalan Provinsi Rusak di Majalengka Inilah Profil Hendrik Firmansah SE, Guru SMK Karnas Sindangwangi Majalengka Juara 1 HTSC 2023
Wakil Ketua DPRD Majalengka, Asep Eka Mulyana mengatakan, pihaknya masih mempelajari tahapan perihal surat yang dilayangkan seorang ASN itu.
Namun yang jelas, sebagai lembaga yang merepresentasikan masyarakat jika ada keluhan kebijakan di lembaga eksekutif, pasti menampungnya.
“Kita kaji apakah memang bisa ditindaklanjuti secara kelembagaan atau tidak,” ujarnya, Rabu (15/3).
Dari kacamata dirinya sebagai seorang Wakil Ketua DPRD, Asep menilai keluhan itu perlu ada perhatian yang memang harus diperbaiki dalam reformasi birokrasi.
Sebab, di sana juga tertulis surat yang dilayangkan merupakan hasil kajian dengan menagih janji seorang kepala daerah.
Asep menyebut, nantinya bahan yang telah dikaji akan didisposisikan kepada komisi yang membidanginya.
Sesuai keluhan, kemungkinan Komisi I dan IV yang akan menyikapi dan menyelesaikannya. Ada beberapa kemungkinan apabila terkait dengan kapasitasnya. Bisa saja didisposisikan kepada Komisi I terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca Juga:Dies Natalis Ke-17, Universitas Majalengka Gelar Khitanan Masal dan Jalan Sehat Hadiah MotorWow Keren! Kiper Timnas U-20 Daffa Fasya Masuk 5 Pemain Terbaik Kejuaraan Piala Asia U-20 2023
Artinya karena ini menyangkut dengan SDM dan BKPSDM itu menjadi mitra Komisi I bisa jadi ini dibahas mereka.
“Tapi juga karena ini juga menyangkut wilayah kesejahteraan dan juga menyangkut tenaga kesehatan di mana bidang kesehatan ini masuk ke wilayah Komisi IV. Bisa jadi nanti Komisi IV atau bahkan mungkin ini bisa disikapi oleh dua komisi sebagai gabungan komisi,” jelasnya.