Diberitakan sebelumnya, pegawai di fasilitas kesehatan (faskes) baik di rumah sakit maupun di puskesmas se-Majalengka mengeluhkan adanya ketimpangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di dinas.
Kondisi tersebut telah disampaikan kepada bupati dan sempat direspons, namun hingga kini belum ada realisasi.
Salah satu ASN yang mengeluhkan kondisi tersebut salah satunya datang dari RSUD Cideres Majalengka, Nono Darsono.
Baca Juga:Cuma Tambal Sulam, Warga Kecewa Perbaikan Jalan Provinsi Rusak di Majalengka Inilah Profil Hendrik Firmansah SE, Guru SMK Karnas Sindangwangi Majalengka Juara 1 HTSC 2023
Nono mengatakan, bahwa ketimpangan penerimaan TPP antara ASN di faskes dengan dinas lain cukup jauh mencapai jutaan.
Nono mencontohkan, untuk pegawai kelas jabatan 7 di RSUD mendapatkan TPP sebesar Rp 410 ribu. Sedangkan, pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes), dengan kelas jabatan yang sama menerima TPP sebesar Rp2.424.412.
Kondisi itu membuat ia harus melayangkan surat audiensi kepada DPRD Majalengka yang diharapkan pihak terkait dipanggil untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. (bae)