“Tegurannya tertulis sama tidak tertulis. Soal attitude, soal perilaku. Tidak seharusnya diucapkan seorang guru seperti itu,” ujarnya.
Menurut Abdul Hakim, bisa saja Sabil tidak sadar telah melakukan kesalahan tersebut. Oleh karena itu, ia perlu mengetahui permasalahan ini dari keterangan Sabil langsung. “Besok (hari ini) saya panggil, tapi panggilan bukan soal dapodik. Pangilan secara baik, sebagai teman saja,” tandasnya.
Kasus ini sendiri bermula dari komentar Sabil, yang mengomentari postingan Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat zoom meet bersama para murid SMP di Tasikmalaya yang menabung untuk membelikan sepatu temannya, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga:CEK! Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon Tanggal 16, 17, dan 18 Maret 2023WAJIB TAHU! Pelaku UMKM Cirebon Bisa Bikin Sertifikat Halal Gratis
Dalam postingan itu, kebetulan Ridwan Kamil mengenakan jas kuning. Dari postingan Ridwan Kamil itu, sang guru memberikan komentar, sebagai berikut:
“Dalam zoom ini, maneh teh keur (kamu itu sedang) jadi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi ridwan kamil?”.
KomentarSabil yang dinilai kasar itu pun direspons banyak orang. Hingga pada akhirnya ia diberhentikan pihak sekolah.
Sabil sendiri sempat memberikan keterangan kepada media, Rabu (15/3/2023). Ia mengaku tak menyangka kalau komentarnya di salah satu unggahan di akun instagram Gubernur Ridwan Kamil berbuntut panjang.
Ia menerima surat pemberhentian dari SMK Telkom Sekar Kemuning pada Rabu (15/3/2023). Surat tersebut ditandatangai langsung Kepala SMK Telkom Sekar Kemuning, Putut Purwanto pada Selasa (14/3/2023).
Tapi, bagi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Sabil tak harus diberhentikan. Cukup dinasehati dan diingatkan saja. (cep/awr)