Menurutnya, untuk meningkatkan status tanah tersebut menjadi hak milik perorangan atau badan hukum tertentu di masa sekarang ini, prosesnya cukup panjang. Perlu ada pembuktian secara kekuatan hukum, sesuai mekanisme regulasi yang berlaku saat ini.
Jadi, tanah negara yang dimaksud bukan atau belum menjadi hak pakai atau hak pengelolaan instansi pemerintahan manapun baik di pusat maupun daerah, termasuk pemerintah daerah kota atau Pemkot Cirebon.
Namun, kalaupun Pemkot Cirebon ingin mengelolanya, bisa mengajukan hak pengelolaan. Asalkan harus jelas dulu alasan dan tujuan pemanfaatannya seperti apa. Nanti yang memproses dari pemerintah pusat untuk pemberian haknya.
Baca Juga:Sembilan Mahasiswa UGJ Cirebon Observasi ke PT Agung Jaya FurniturePrediksi Liga Champions: Real Madrid vs Liverpool Lengkap H2H, Perkiraan Pemain dan Link Nonton
Sebelumnya, ratusan warga yang bermukim di eks pemakaman Bong China Kutiong, RW 08 Wanacala, Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon, mendatangi gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (23/3/2023). Kedatangan warga dari kawasan Bong China tersebut, ingin meminta kejelasan atas status mereka dalam menempati tanah dan bangunan di kawasan tersebut.
Warga datang ke DPRD, karena, yang menempati tanah dan bangunan di area pemakaman Kutiong Wanacala tersebut seringkali didatangi oleh pihak-pihak tertentu. Bahkan dijanjikan angin segar untuk bisa memeroleh hak kepemilikan atas tanah yang ditempati mereka.
Yang terbaru, beberapa bulan lalu mereka didatangi oleh pihak dari Perkumpulan Badan Amal dan Kematian Tjirebon atau Perkumpulan Bakti. Mereka sempat diminta mengisi kuisioner dan membuat pernyataan bahwa lahan di kawasan tersebut adalah milik Perkumpulan Bakti.
Sehingga, dalam kedatangan warga kali ini, ada keinginan dari sejumlah warga untuk mencabut kembali pernyataan yang sudah dibuat sebelumnya. Karena beberapa warga mengaku saat membuat pernyataan tersebut dalam kondisi tertekan.
Koordinator warga, Uli Jajuli mengatakan, kedatangan mereka ini murni untuk keoentingan ke depannya, agar pemerintah bisa memberikan solusi atas persoalan yang dialami selama ini. “Kita tidak mau ada tendensi dari pihak manapun. Kami ingin, ke depan, ada kejelasan status kami. Karena, di situ ada perputaran uang yang luar biasa. Dari mulai sporadis, dan lain sebagainya. Kita tunggu dari gugus tugas seperti apa,” ungkapnya.