Perlu diketahui, Pemkab Cirebon dari awal mengaku kesulitan untuk memperbaiki jalan rusak 100 persen.
Tahun ini, Pemkab Cirebon tidak mendapat kucuran APBN untuk infrastruktur jalan rusak.
Kondisi itupun diakui Kabid Bina Marga DPUTR Kabupaten Cirebon, R Tommy Hendrawan ST.
Baca Juga:Produksi Petani Terhenti, Harga Garam Krosok MeroketKonsisten Dukung Pemekaran Inbar, Ono Surono Didukung Jadi Jabar 1
Menurutnya, pada tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Cirebon ini kembali tidak didukung APBN terkait perbaikan jalan rusak.
Sedangkan untuk tahun 2022 silam, Kabupaten Cirebon mendapatkan dukungan dari APBN sebanyak Rp30,7 miliar dengan panjang jalan sekitar 21 kilometer.
Padahal, usulannya Rp156 miliar. Sementara untuk bantuan provinsi untuk jalan rusak di-zonk hingga dua kali.
Untuk bantuan provinsi (Banprov), sambung Tommy, tahun 2022 pihaknya mengusulkan Rp256 miliar untuk realisasi 2023.
“Nyatanya, tidak dapat juga untuk perbaikan jalan rusak. Nol. Tapi gak masalah,” ujar Tommy. (dri/sam)