RADARCIREBON.ID – Siapa yang tidak kenal dengan aplikasi TikTok. Hampir diseluruh dunia tahu bahkan aktif menggunakan aplikasi TikTok tersebut.
Aplikasi TikTok memang tengah populer digunakan di banyak negara. Namun, tidak semua negara mengizinkan masyarakatnya menggunakan aplikasi TikTok.
Yang terbaru, TikTok, aplikasi video pendek yang berasal dari China tersebut akan segera dilarang digunakan dalam perangkat seluler pemerintah Inggris.
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Jumat 17 Maret 2023, Potensi Berawan dan Hujan RinganCATAT! 5 Rekomendasi Pinjol Legal, Ada yang Bisa Cair hingga Rp20 Juta
Aplikasi berbagi video singkat dari China itu tengah dicermati oleh sejumlah negara, khususnya di Barat, karena kaitannya dengan keamanan dan privasi data.
Mereka khawatir TikTok digunakan sebagai sarana mempromosikan suara-suara pro-China atau mengumpulkan data pengguna.
Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak sendiri mengaku mencermati perkembangan itu dan menyatakan Inggris mengikuti langkah yang diambil sekutu-sekutu Inggris.
Belum lama pekan ini, Menteri Keamanan Tom Tugendhat berkata kepada Sky News bahwa dia sudah meminta Pusat Keamanan Siber Nasional (NCSC) agar menyelidiki aplikasi ini guna memastikan keamanan dan kebebasan proses diplomatik Inggris.
TikTok juga menyatakan akan kecewa sekali seandainya Pemerintah Inggris melarang penggunaan aplikasi ini.
Menurut TikTok, keputusan melarang aplikasi ini di beberapa negara didasarkan kepada kekhawatiran yang tak berdasar, tapi menyatakan tetap kooperatif dengan pemerintah mana pun.