“Awalnya kita akan menggelar reses MP2 2023 ini di bulan Februari. Untuk mengejar agar pokirnya bisa diinput di RKPD 2024. Tapi, karena anggaranya belum tersedia, terpaksa ditunda bulan Maret,” ujar Ruri.
Sekarang pun, sambung dia, sekretariat DPRD sudah mengajukan SPM ke BPKPD tapi belum cair. Dengan alasan Plt kepala BPKBD dan kabid sedang tugas ke Kalimantan.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah menambahkan, pelaksanaan reses sedianya dilakukan di bulan Februari, tapi karena waktu itu anggarannya belum cukup, maka dijadwal ulang di bulan Maret.
Baca Juga:Status Tanah Tidak Jelas, Pemkot Cirebon akan Ambilalih Lahan Kutiong WanacalaTargetkan Kota Cirebon Nol Kejadian Kebakaran, Ini Upaya Dinas Damkar
“Kita menagih komitmen Pemkot Cirebon agar reses bisa dilaksanakan, karena sudah ada jadwalnya dan reses ini diatur undang-undang,” sebutnya.
Bahkan, dia mendengar jika saat ini sudah beberapa anggota dewan yang sudah melakukan agenda reses dengan talangan dana sendiri.
Ini kemudan menunjukkan bahwa dewan serius mendengar dan menghimpun suara masyarakat pada konstituen yang diwakilinya, walaupun tidak bisa diinput langsung pada Musrenbang Kota Cirebon untuk tahun perencanaan 2024. (*)