“Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana,” tegas Sigit.
Penegasan Sigit terkait penanganan polisi terlibat suap penerimaan Bintara itu disampaikan saat menutup Rapat Kerja Teknis Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepulauan Riau, Sabtu (18/3/2023). (*)