Sedangkan pemberangkatan arus balik penumpang pada hari Jumat tanggal 28 aApril 2023 dari 8 terminal tipe A kota asal keberangkatan yaitu Solo, Cirebon, Madiun, Surabaya, Semarang, Purwokerto, Wonogiri, Yogyakarta.
Program mudik gratis dengan bus, menyediakan kapasitas hingga 24 ribu lebih penumpang yang diberangkatkan menggunakan bus dan 900 unit sepeda motor menggunakan truk.
Adapun jadwal keberangkatannya, akan diselenggarakan mulai 17 s.d 19 April 2023 untuk arus mudik dan 27 s.d 28 April 2023 untuk arus balik. Waktu pendaftarannya yaitu mulai 13 Maret s.d 14 April 2023.
Baca Juga:TERBARU, Ini Aturan dan Syarat Mudik Kereta Api Jarak Jauh Maupun Lokal10 Makanan Kesukaan Rasulullah SAW dan 10 Minuman yang Segar untuk Berbuka Puasa
Berikut Pemesanan Tikket melalui Aplikasi Mitradarat:
Masyarakat yang hendak mendaftar mudik gratis dapat mengakses secara online dengan mengunduh aplikasi “MitraDarat” di PlayStore atau AppStore.
Kemudian calon pemudik dapat melakukan login pada aplikasi, lalu masukkan email/ akun Google.
Selanjutnya masukkan nomor telepon (WhatsApp) dan masukkan kode OTP.
Jika login sudah berhasil maka akan muncul dashboard aplikasi MitraDarat.
Selanjutnya untuk memesan tiket mudik gratis, calon pemudik dapat memilih menu “Mudik Gratis” pada aplikasi MitraDarat, lalu pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, kemudian pilih armada bus yang sesuai, setelah itu, calon pemudik dapat mengisi data diri.
Pemesanan tiket diakhiri dengan meng-klik tombol “Selesaikan Pemesanan”.
“Pendaftaran mudik gratis akan dibuka mulai hari ini tanggal 13 Maret 2023 sampai dengan 14 April 2023 atau jika kuota sudah habis,” jelas Suharto.
Ia berharap dengan penggunaan aplikasi MitraDarat seperti ini dapat meminimalisir kekurangan-kekurangan seperti adanya masyarakat yang mendaftar di banyak program Mudik Gratis sehingga menyebabkan kekosongan kursi bus saat keberangkatan.
“Adapun untuk Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Tahun 2023 antara lain pendaftaran secara online, melalui aplikasi mobile “MitraDarat”, peserta juga wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP).
Setiap peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik,” ujarnya.
Bila peserta mudik gratis akan mengikuti mudik-balik (PP), maka pendaftaran arus balik dilakukan secara bersamaan pada saat mendaftar arus mudik, dengan catatan asal kota balik sama dengan kota tujuan mudik yang dipilih (tidak melayani pendaftaran hanya arus balik/urban).