Dari Mana Saja Sunjaya Terima Uang Gratifikasi Senilai Rp64,2 Miliar?

sumber gratifikasi sunjaya
Sumber gratifikasi mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang kini menghadapi dakwaan TPPU. Foto: Dokumen - radarcirebon.id
0 Komentar

Dalam sidang tersebut, Sunjaya didakwa telah diantaranya telah meminta imbalan dari proses rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemkab Cirebon saat menjabat sebagai bupati.

Itu sebagian saja dalam pasal penerimaan suap dan gratifikasi yang didakwakan kepada Sunjaya.

Nah yang juga menarik, selain didakwa suap dan gratifikasi, Sunjaya juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga:TRAVELLERS WAJIB TAHU! Jelajahi Indonesia, Nikmati Cashback Hingga Rp 450 RibuTUNAI 25 Ribu per Orang, Jika Bisa Ikut Program Ini

Sumber Gratifikasi Sunjaya Diungkap Jaksa di Sidang

Itu terlihat dari sidang dakwaan yang dalam sidang Majelis Hakim PN Tipikor Bandung yang diketuai Benny Eko Supriyadi.

“Terdakwa tersebut didakwa dengan Pasal penerimaan suap dan gratifikasi dengan jumlah sekitar Rp 64,2 M. Sunjaya P juga didakwa dengan pasal sebagaimana ketentuan dalam UU TPPU,” ujar Benny Eko Sipriyadi dalam sidang.

Dia sebutkan, Sunjaya didakwa menerima gratifikasi selama menjabat sebagai Bupati Cirebon. Nilai gratifikasi yang Sunjaya terima mencapai Rp 53 miliar saat menjabat pada periode 2014-2019.

Sumber uang gratifikasi itu, jelasnya, didapat Sunjaya dari setoran sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Cirebon.

Disebutkan bila para Kepala SKPD di Cirebon rutin memberi setoran kepada Sunjaya selama menjabat sebagai Bupati Cirebon.

“Bahwa terdakwa selaku Bupati Cirebon periode tahun 2014 sampai dengan tahun 2019 telah menerima uang yang tidak sah seluruhnya berjumlah Rp 53.234.511.344,00,” bunyi petikan dakwaan terhadap Sunjaya.

Nah soal gosip “SPP” pun dikit demi sedikit mulai terungkap. Hakim menyebutkan bahwa Sunjaya didakwa telah menerima uang tidak sah berupa iuran rutin dari para Kepala SKPD. Penerimaan bermula pada saat awal terdakwa menjabat sebagai Bupati Cirebon.

Baca Juga:BONUS MENARIK hingga 1000 Poin dari Bank Mandiri, Simak Caranya di SiniSOLUSI KEUANGAN, BSI Hadirkan Pruduk Baru yang Menarik di Tahun Ini, Silakan Dismak

Dijelaskan, terdakwa mengadakan pertemuan dengan para Kepala SKPD di ruang kerja Bupati. Hanya belum jelas. Apakah ruang kerja di Pendopo Bupati atau di kantor bupati yang yang berada di Sumber.

Ketika itu Sunjaya meminta SKPD untuk menyerahkan ‘kewajiban’ iuran rutin kepada terdakwa.

0 Komentar