Ada juga Di Dinas Pertanian, Perkebunan Peternakan dan Kehutanan. Dari dinas ini Sunjaya memperoleh pundi-pundi setoran Rp 150 juta. Uang itu berasal dari rekrutmen 5 honorer pada 2017.
Untuk dari Puskesmas Suranenggala, Sunjaya mendapat uang setoran Rp 30 juta. Uang itu diterima pada 28 Oktober 2018 sebagai imbalan pengangkatan tenaga honorer puskesmas.
Jaksa pun menyebut nama orang yang menerima setoran tersebut. Menurut jaksa penerimaaan tersebut dilakukan melalui Sanija dan Siti Runingsih.
Baca Juga:TRAVELLERS WAJIB TAHU! Jelajahi Indonesia, Nikmati Cashback Hingga Rp 450 RibuTUNAI 25 Ribu per Orang, Jika Bisa Ikut Program Ini
Dua orang tersebut, diungkap jaksa, merupakan orang kepercayaan terdakwa. Jumlah uang yang terima melalui keduanya seluruhnya berjumlah Rp 2,010 miliar.