ADA pengusaha atau pihak swasta yang suap Sunjaya, tapi belum ditahan. Statusnya sudah jadi tersangka. Kasus mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra kini mengemuka lagi setelah adanya sidang TPPU atau tindak pidana pencucian uang.
Ketika kasus ini mencuat lagi, data lama terkait kasus ini pun kembali dirunut. Setelah dirunut, ternyata ada pihak swasta atau pengusaha yang suap Sunjaya, tapi belum ditahan.
Pengusaha atau pihak swasta yang suap Sunjaya ini sudah berstatus tersangka oleh KPK. Dan, sebenarnya ada 2 pihak swasta yang akhirnya dijerat KPK atau menjadi tersangka. Siapa saja mereka?
Baca Juga:Ini Mereka yang Terjerat Bareng Mantan Bupati Cirebon Sunjaya, Ada yang Belum DitahanLink Live Streaming Persib vs Dewa United, Lanjutan BRI Liga 1 Hari Ini 20 Maret 2023
Perlu diketahui, Sunjaya sendiri sebenarnya masih menjalani masa hukuman pada kasus pertama, yakni suap jual beli jabatan ASN di lingkup Pemkab Cirebon.
Dalam kasus suap jual beli jabatan ASN ini, dia divonis 5 tahun pada 2019 lalu. Sunjaya kini mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung.
Nah, kini dia menjalani proses hukum baru. Yakni tindak pidana pencucian uang. Jadwal sidang TPPU Sunjaya terkonfirmasi pada Senin 20 Maret 2023.
Dalam dakwaan TPPU yang dikutip dari halaman SIPP disebutkan bahwa Sunjaya selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu selaku Bupati Cirebon periode 2014 sampai 2019, pada bulan Mei 2014 sampai Oktober 2018 atau setidak-tidaknya pada 2014 sampai 2018 telah melakukan beberapa perbuatan.
Beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri-sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, menerima gratifikasi yakni menerima uang seluruhnya berjumlah Rp53.234.511.344.
Nah, ketika Sunjaya kembali naik sidang, publik juga mengulik data tentang siapa saja yang terjerat bersama Sunjaya.
Dari data dan fakta yang ada, Sunjaya memang tak sendiri. Dalam kasus suap jual beli jabatan ASN, ada mantaan Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto yang ikut terjerat bahkan telah divonis sejak 2019 lalu.