RADARCIREBON.ID – Sekarang sudah memasuki bulan Ramadhan 2023. Dengan demikian, pelaksanaan ibadah haji semakin dekat hanya menunggu beberapa bulan lagi.
Untuk jamaah yang mendapatkan jadwal berangkat tahun ini hendaknya segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Seperti diketahui, pemerintah saat ini sudah membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jamaah haji khusus.
Baca Juga:Pengundian Piala Dunia U-20 akan Digelar, FIFA Inspeksi Tahap Akhir Kesiapan StadionCPNS 2023 Dimulai, Simak 8 Instansi yang Buka Lowongan untuk Lulusan SMA Sederajat
“Pelunasan biaya haji khusus tahap I sudah bisa dilakukan mulai 21 sampai 27 Maret 2023,” sambung Nur Arifin dilansir dari laman Kemenag, 21 Maret 2023.
Lebih lanjut dia menyampaikan, kuota jamaah haji khusus untuk tahun 2023 ini sebesar 17.680 orang.
Saat masa pelunasan, kata Nur Arifin, pengajuan perpindahan jamaah haji antar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tidak akan diproses.
Kecuali, jamaah haji berhak melunasi Bipih Khusus yang terdaftar di PIHK yang sedang dalam proses penyelesaian masalah.