SIDANG Sunjaya dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU akan menghadirkan saksi dalam jumlah yang cukup banyak.
Pada sidang Sunjaya di hari Senin 20 Maret 2023, terungkap bahwa jumlah saksi yang akan dihadirkan untuk sidang mantan Bupati Cirebon dengan nama lengkap Sunjaya Purwadisastra itu berjumlah 230 saksi.
Karena banyaknya saksi dalam sidang Sunjaya, sampai-sampai jaksa meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung agar sidang ini bisa dilakukan dua kali dalam sepekan.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Cirebon, Jumat 24 Maret 2023Profil dan Biodata Sunjaya: 3 Kali Nyalon Bupati Cirebon, yang Ketiga Jadi tapi Di-OTT KPK
Dan, saksi terbanyak sudah paasti dari Kabupaten Cirebon. Sejumlah pejabat di Pemkab Cirebon sebelumnya telah diperiksa di gedung KPK di Jakarta.
Nah, para pejabat itulah yang nantinya akan dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung untuk memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim.
Sunjaya didakwa mendapatkan banyak penerimaan dari berbagai sumber tak resmi yang seharusnya tidak ia terima.
Sumber penerimaan tak resmi Sunjaya sendiri selama menjabat beradal dari setoran iuaran para camat sejak tahun 2015 hingga 2017.
Dari setoran para camat, Sunjaya menerima sebesar Rp1 miliar. Lalu ada penerimaan tak resmi dari rekrutmen honorer di lingkup Pemkab Cirebon, Sunjaya menerima total Rp2 miliar.
Penerimaan dari mulai honorer di Satpol PP dengan total Rp480 juta untuk pengangkatan 20 tenaga honorer, lalu DKCTR ada penerimaan Rp210 juta untuk pengangkatan 7 honorer.
Selanjutnya Dinas PUPR 38 tenaga honorer dengan total penerimaan Rp1,1 miliar. Dinas Pertanian 5 orang tenaga honorer sebesar Rp150 miliar. Penerimaan honorer lainnya dari Puskesmas Suranenggala sebesar Rp30 juta.
Baca Juga:SIMAK, Ini Cara Bayar Utang Puasa Orang TuaTERBARU! Jalan Rusak di Majalengka Diperbaiki Pemprov Jabar, di Sini Lokasinya Â
Penerimaan lainnya terkait TPPU Sunjaya sendiri perihal setoran dari fee proyek, baik dari dinas-dinas sebesar Rp32,7 miliar dan maupun dari rekanan sebesar Rp9,7 miliar.