Sunjaya didakwa mendapatkan banyak penerimaan dari berbagai sumber tak resmi yang seharusnya tidak ia terima.
Sumber penerimaan tak resmi Sunjaya sendiri selama menjabat beradal dari setoran iuaran para camat sejak tahun 2015 hingga 2017.
Dari setoran para camat, Sunjaya menerima sebesar Rp1 miliar. Lalu ada penerimaan tak resmi dari rekrutmen honorer di lingkup Pemkab Cirebon, Sunjaya menerima total Rp2 miliar.
Baca Juga:VIRAL Larangan Buka Puasa Bersama oleh Presiden Jokowi, Ini Pernyataan Terbaru dari IstanaLebih dari 200 Saksi akan Dihadirkan pada Sidang Sunjaya, Siapa Saja? Ini Jadwal Sidang Kedua
Penerimaan dari mulai honorer di Satpol PP dengan total Rp480 juta untuk pengangkatan 20 tenaga honorer, lalu DKCTR ada penerimaan Rp210 juta untuk pengangkatan 7 honorer.
Selanjutnya Dinas PUPR 38 tenaga honorer dengan total penerimaan Rp1,1 miliar. Dinas Pertanian 5 orang tenaga honorer sebesar Rp150 miliar. Penerimaan honorer lainnya dari Puskesmas Suranenggala sebesar Rp30 juta.
Penerimaan lainnya terkait TPPU Sunjaya sendiri perihal setoran dari fee proyek, baik dari dinas-dinas sebesar Rp32,7 miliar dan maupun dari rekanan sebesar Rp9,7 miliar.
Tidak hanya itu, Sunjaya juga menerima total penerimaan promosi jabatan sebesar Rp3,7 miliar. Selain itu, ada juga penerimaan Sunjaya dari setoran para kepala SKPD atau para kepala dinas dengan total Rp8,4 miliar.
Nah, karena banyaknya penerimaan tak resmi yang diterima Sunjaya dari para ASN, maka mereka yang memberi atau menyetorkan uang kepada Sunjaya itulah yang akan dihadirkan menjadi saksi di Sidang Sunjaya. (*)