Siap-Siap Dipanggil Pengadilan, ASN Kabupaten Cirebon yang Pernah Setor ke Sunjaya

sunjaya purwadisastra
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Foto: Dokumen - radarcirebon.id.
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Ini kabar kurang mengenakkan pada akhir pekan di awal bulan suci Ramadan ini.

Terutama bagi para aparat sipil negara (ASN), pejabat, pensiunan, dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kasus mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Kabar apa itu?

Kabar itu teruntuk para pihak yang sebagian besar ASN dan pensiunan ASN yang pernah membayar setoran rutin kepada mantan Bupati Cirebon ini.

Baca Juga:Dari Mana Saja Sunjaya Terima Uang Gratifikasi Senilai Rp64,2 Miliar?TRAVELLERS WAJIB TAHU! Jelajahi Indonesia, Nikmati Cashback Hingga Rp 450 Ribu

Apalagi para pihak yang namanya ada dalam buku “SPP” milik Sunjaya. Buku lengkap dengan nama-nama para pembayar “SPP” itu sudah di tangan KPK.

Para pihak terkait Sunjaya tersebut siap-siap dipanggil Pengadilan Tipikor Bandung sebagai saksi.

Kesaksian para pihak tersebut penting untuk membuka tabir kasus mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Sidang perdana kasus baru Sunjaya sudah berlangsung.

Kasus Mantan Bupati Cirebon Sunjaya

Saperti diketahui, mantan Bupati Cirebon tersebut sebelumnya sudah diadili. Pria berkumis tipis itu diadili atas kasus jual beli jabatan pada tahun 2019 lalu.

Dalam kasus itu, Sunjaya memang terkena operasi tangkap tangan KPK itu, telah divonis dengan hukuman 5 tahun penjara.

Ketika sedang menjalani masa tahanan, kasus lain kembali diungkap. KPK kembali menetapkan mantan bupati Sunjaya sebagai penerima gratifikasi dan pencucian uang. Nilainya pun sangat fantastis Rp64,2 miliar.

Pada Senin minggu lalu, Sunjaya sudah menghadapi sidang perdana kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu. Pria yang akrab dipanggil Kang Sunjaya ini diadili di PN Tipikor Bandung.

Baca Juga:TUNAI 25 Ribu per Orang, Jika Bisa Ikut Program IniBONUS MENARIK hingga 1000 Poin dari Bank Mandiri, Simak Caranya di Sini

Nah, siapa saja para pihak yang harus siap-siap dipanggil Pengadilan Tipikor Bandung?

Daftar saksi yang akan dipanggil di kasus mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisatra:

1. Setoran Para Camat

Sumber penerimaan tak resmi Sunjaya sendiri selama menjabat diantaranya dari setoran iuaran para camat sejak tahun 2015 hingga 2017. Dari setoran para camat itu, Sunjaya menerima sebesar Rp1 miliar.

0 Komentar