PENGADILAN Tipikor Bandung menggelar banyak sidang kasus korupsi hari ini, Rabu 29 Maret 2023. Imbasnya, sidang Sunjaya diundur dan akan digelar usai duhur atau siang ini.
Padahal, sidang Sunjaya sebelumnya terjadwal hari ini, Rabu 29 Maret 2023 mulai pukul 10.00 WIB. Ternyata pada jam itu Sunjaya tak kebagian ruangan.
“Belum mulai (sidang Sunjaya). Mungkin siang ini untuk Pak Sunjaya,” ujar salah satu petugas di meja informasi Pengadilan Tipikor Bandung.
Baca Juga:Profil Akhmad Wiyagus, Kapolda Jawa Barat yang Baru, Peraih Hoegeng Awards 2022DAFTAR LENGKAP 7 Kapolda Diganti, Ada Jawa Barat dan Metro Jaya
“Sekarang banyak sidang dari KPK juga untuk kasus lain sehingga ruangannya mungkin penuh. Kemungkinan baru mulai di atas jam 1 siang,” sambung petugas tersebut.
Sidang terhadap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra masih sama dengan agenda sebelumya, yakni pemeriksaan saksi-saksi.
Sidang harus digelar maraton karena ada lebih dari 200 saksi. Mereka harus dijadwal datang ke Pengadilan Tipikor Bandung untuk dimintai keterangan atau dikonfrontir keterangannya langsung dengan terdakwa.
Mayoritas saksi adalah para pejabat Pemkab Cirebon dan pensiunan. Selain itu, ada rekanan Pemkab Cirebon atau pihak swasta yang juga dijadwalkan untuk dihadirkan sebagai saksi.
Sebelumnya, sebanyak 10 saksi pertama dari para pejabat aktif dan pensiunan telah dihadirkan pada sidang hari Senin 27 Maret 2023.
Mereka antara lain mantan Kepala BKPSDM Supadi Priyatna, mantan Sekda Kabupaten Cirebon Yayat Ruhiyat, mantan Kabid Mutasi yang saat ini Camat Gempol Sri Darmanto.
Lalu ada Kepala BKPSDM Hendra Nirmala, Kepala DPPKBP3A Hj Eni Suhaeni SKM MKes, Kadinkes dr Neneng Hasanah, Sekdis Pertanian drh Encus Suswaningsih.
Baca Juga:KUR BCA 2023, Tak Ada Biaya di Awal, Ini Dokumen yang Harus DisiapkanDIKEBUT! Hari Ini Sunjaya Sidang Lagi, Ada 10 Saksi Lagi: Pejabat Pemkab Cirebon dan Pensiunan
Kemudian Ir Pahim yang saat ini Wadir Keuangan RSUD Waled, mantan kepala bidang di Dinas PUPR Hidayat yang sekarang sudah pensiun, serta Suparman yang saat ini menduduki jabatan sebagai Camat Sedong.
Para ASN atau pejabat serta para pensiunan itu mengaku menyetorkan uang kepada Sunjaya dalam urusan promosi jabatan.