Wakil Ketua DPRD Majalengka Duga Ada Malprosedur Penerbitan Izin Perumahan di Desa Beusi Kecamatan Ligung

Wakil Ketua DPRD Majalengka Asep Eka Mulyana menungkapkan adanya dugaan malprosedur dalam proses penerbitan surat izin perumahan hingga imbasnya saat ini dikeluhkan oleh masyaraka
DUGAAN BERMASALAH: Wakil Ketua DPRD Majalengka Asep Eka Mulyana menungkapkan adanya dugaan malprosedur dalam proses penerbitan surat izin perumahan hingga imbasnya saat ini dikeluhkan oleh masyaraka/BAEHAKI/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

Terkait ketidakhadiran pengembang, Teten menjelaskan, hanya menyampaikan kabar lewat WhatsApp yang dikirimkan kepada sekretariat dewan. Pesan tersebut disampaikan Selasa pagi sebelum rapat digelar.

“Kami sangat kecewa, karena mendadak informasinya. Dari awal sudah dikabari. Sebelum surat resmi dilayangkan, kami sudah memberitahukan melalui pesan WhatsApp, akan mengadakan pertemuan, mediasi lah gitu. Tapi tadi pagi mendadak, baru ada informasi bahwa tidak bisa hadir, minta di-reschedule. Katanya ada agenda ke Jakarta,” bebernya.

Teten berjanji akan Kembali menindaklanjuti bulan depan. “Karena sebentar lagi ganti bulan kan. Kami akan hadirkan pengembang dan pihak masyarakat yang berkepentingan. BPN juga nanti akan kami dihadirkan dalam rapat berikutnya,” janjinya.

Baca Juga:Perbaikan Ruas Jalan Majalengka-Talaga-Cikijing Diperkirakan Selesai setelah LebaranKoramil 1706 Bantarujeg Majalengka Buka Akses Jalan yang Longsor, Ini yang Dilakukan…

Terpisah, selain mengadu ke DPRD, warga yang kecewa juga sudah menempuh jalur hukum dengan cara melaporkan ke Polres Majalengka.

Namun, saat melapor, warga yang diwakili Ucu oleh petugas disarankan untuk melengkapi berkas pelaporan. “Kami akan segera melengkapi berkas-berkasnya,” kata Ucu, beberapa waktu lalu. (bae)

0 Komentar