Berharap Ditunjuk Kembali Kelola Waduk Darma, Perumda AU Tunggu Keputusan Gubernur Jawa Barat

Waduk-darma-direvitalisasi
MASA PEMELIHARAAN: Usai Direvitalisasi, Waduk Darma Kuningan merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Setelah mendapat surat teguran terkait Waduk Darma, direksi dan dewan pengawas Perumda Aneka Usaha (AU) menemui Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat beserta jajaran di Bandung.

Pada intinya, pertemuan tersebut untuk mengklarifikasi apa yang tertera dalam surat, sehingga persepsinya tidak liar kemana-mana.

“Sebelum ke Dinas SDA Provinsi Jawa Barat, kami bersama direksi Perumda AU silaturahmi ke UPTD PSDA Cimanuk-Cisanggarung yang ada di Kota Cirebon. Namun mereka menyarankan untuk ke dinas karena suratnya dikeluarkan langsung oleh dinas,” kata Dewas Perumda AU Aries Susandi ST MSi saat dikonfirmasi Radar Kuningan grup radarcirebon.id, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga:HEBAT Aktivasi KTP Digital di Kuningan Jawa Barat Capai 7 Ribu Lebih, Bisa di Kantor Kecamatan TerdekatMasuk Gratis, Galeri Rasulullah Edukasi Peradaban Islam Hingga ke Jawa Barat

Hasil pertemuan dengan Dinas SDA Jawa Barat, kata Aris, revitalisasi Waduk Darma ini yang melaksanakan pekerjaan adalah Dinas SDA Jawa Barat. Revitalisasi Waduk Darma memang telah selesai, tapi masih ada masa pemeliharaan. Nah, selama masa pemeliharaan itu Dinas SDA Jawa Barat tidak bisa dipantau sehingga khawatir akan ada kerusakan.

Seperti terjadi beberapa waktu lalu pengunjung di Waduk Darma membeludak. Kurangnya pengawasan terhadap pengunjung, ternyata terjadi kerusakan di sejumlah tempat seperti taman.

“Sedangkan proyek tersebut belum serah terima. Selama kegiatan ini belum diserahkan jadi harus dijaga dulu. Untuk pemeliharaan (selama proyek belum diserahterimakan), Dinas SDA Jawa Barat menunjuk UPTD PSDA Cimanuk-Cisanggarung untuk mengelola Waduk Darma,” ujar Aries Susandi.

Sedangkan untuk penunjukkan pengelola Waduk Darma, lanjut Aris, pihaknya menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pasalnya, sekarang Waduk Darma kewenangannya ada di Provinsi Jawa Barat.

Dirinya berharap Perumda Aneka Usaha ditunjuk kembali untuk mengelola Waduk Darma. Kalau pun pihak lain yang ditunjuk mungkin skema kolaborasi atau kerja sama.

“Sekarang lagi dalam pembahasan di Pemprov Jabar, karena sekarang ranahnya di Pak Gubernur Jabar dan (Setda Bagian) Aset,” jelasnya.

0 Komentar