Menindaklanjuti rapat di Bandung, manajemen Perumda AU Kuningan menggelar rapat untuk membahas surat dan hasil koordinasi dengan UPTD PSDA maupun DSDA Provinsi Jawa Barat.
“Potensi masalah yang ditimbulkan akibat surat tersebut adalah hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan karena pengelolaan akan dialihkan ke Provinsi Jawa Barat,” sebutnya diamini jajaran manajemen Perumda AU lainnya.
Masalah tersebut, imbuh Heni, juga berpotensi menyebabkan perubahan operasional di Perumda Aneka Usaha Kuningan dan konflik horizontal jika di lapangan tidak ada yang mengelola untuk melayani pengunjung, menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan aset.
Baca Juga:Yakin Doa Orang Puasa di Bulan Ramadhan Terkabul, Ini Sabda RasulullahWajib Tahu, Villa Qur’an di Pajambon Kuningan Tempatnya Sejuk dan Artistik
Heni berharap pemerintah provinsi menunjuk Perumda AU untuk mengelola kawasan Waduk darma. “Harapan kita, ini kan, G to G. Semoga pemerintah daerah bisa menerima surat penyerahan aset dalam pengelolaan kawasan tersebut,” katanya.
Saat ditanya ticketing tanggal 18-19 Maret yang tercantum dalam surat dari Dinas SDA, Heni mengaku, selama dua hari, uang yang masuk disebut pungli saat surat turun jumlahnya lebih dari Rp 20 juta.
“Jumlah penghasilan dari pengunjung itu sekitar 28 juta, dengan pendapatan per hari berbeda jumlah,” ucapnya.
Dewas Perumda AU Aris Susandi menambahkan, sejak surat tersebut keluar Perumda AU sudah tidak mengelola Waduk Darma. Saat ini Waduk Darma dikelola oleh PSDA Cimanuk-Cisanggarung dan menjadi ruang publik.
“Saya menilai, surat dari Dinas SDA poin pentingnya ialah sebagai bentuk menjada terhadap kualitas proyek revitalisasi Waduk Darma yang masih dalam masa perawatan. Pihak SDA ketika serah terima ke bagian aset kondisi Waduk Darma ini utuh tidak ada kerusakan,” pungkasnya.(ale)