Mengutip dari pengumuman yang dimuat pada laman resmi Kementerian ESDM pada Kamis, Jisman mengatakan keputusan tersebut bertujuan agar daya beli masyarakat terjaga, sekaligus memperbaiki kestabilan kondisi dalam proses pemulihan perekonomian nasional.
Dibawah ini merupakan jumlah besaran tarif tenaga listrik dari April hingga Juni mendatang yang diperuntukkan bagi sektor rumah tangga sebagai berikut:
– Pelanggan rumah tangga pengguna daya 900 VA RTM (rumah tangga mampu) dikenai tarif sebesar Rp1.352/kWh.
Baca Juga:Beasiswa 100 Persen, PMB Polteknaker Dibuka, Catat Jadwalnya DisiniGOKIL! Uang Koin Melati Harganya Melambung, Apakah Mengandung Emas? Simak Penjelasan BI
– Pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300-2.200 VA dikenai tarif sebesar Rp1.444,70/kWh.