“Para pengusaha yang ada di Kabupaten Majalengka dipersilakan untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta pemilihan ataupun mendafar sebagai calon Ketua Kadin Kabupaten Majalengka dengan mengikuti tahapan dan proses sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang diatur oleh AD/ART,” tuturnya. (bae)