Baperjakat bayangan tersebut di dalamnya terdapat beberapa pejabat yang ia kenal yang sebagian besar adalah ASN yang loyal pada Sunjaya.
“Kita Baperjakat itu seringkali tidak dilibatkan. Bupati punya Baperjakat bayangan atau tim yang mengurusi banyak hal terkait proses mutasi dan rotasi serta promosi di lingkup Pemkab Cirebon,” ujarnya.
Diterangkan Kalinga, Baperjakat di awal berjalan sesuai dengan aturan. Namun setelah tahun 2017, ketika ia tidak di BKPSDM karena dimutasi ke Inspektorat, peran Baperjakat dikerdilkan dan tak difungsikan. Bahkan ada satu kali mutasi, kata Kalinga, tidak melibatkan kepala BKPSDM dan kabid Mutasi.
Baca Juga:LENGKAP! Jadwal Liga Inggris 8-9 April 2023, Diawali MU vs Everton, Ditutup Liverpool vs ArsenalBansos Cair Pas Ramadhan 2023, PKH Anak SMA Rp2 Juta, Ini Rincian Lengkapnya!
“Pak Bupati waktu itu hanya dengan beberapa orang saja yang menjadi marketingnya dalam mencari orang yang mau promosi, lalu dibuat draftnya. Keberadaan Baperjakat hanya sebagai syarat normatif saja,” imbuhnya.
Kalinga mengatakan pihaknya sempat melaporkan apa yang terjadi di Kabupaten Cirebon ke KASN. Aduan tersebut akhirnya direspons dan KASN memberikan teguran saat itu.
“Ada surat KASN, intinya agar rotasi mutasi dilakukan sesuai prosedur. Saya pun akhirnya dimarahi oleh Pak Sunjaya karena melaporkan hal itu ke KASN. Saya ada rekamannya,” bebernya.
Sidang Sunjaya masih akan menarik untuk diikuti. Ada lebih dari 200 saksi yang akan dimintai keteranga di pengadilan. Mayoritas adalah ASN aktif dan pensiunan dari Pemkab Cirebon.
Sidang Sunjaya ini merupakan sidang suap, gratifikasi, dan TPPU atau tindak pidana pencucian uang. (*)