Atas tindakan arogan Edi Syukur terhadap petugas Balai TNGC itu, Maman pun meminta kepada Ketua Paguyuban Silihwangi Majakuning tersebut untuk mengakui kekhilafannya tersebut membuat permohonan maaf di media massa. Pasalnya, setelah video tersebut beredar viral ternyata Edi membuat pernyataan klarifikasi di beberapa media secara sepihak dan banyak menyudutkan pihak Balai TNGC.
Bahkan, atas tindakan arogan Edi Syukur tersebut telah membuat beberapa staf TNGC menjadi labil. Bukan hanya terhadap staf yang dibentak. Namun juga dialami petugas verifikasi yang lain, karena mereka khawatir mengalami perlakuan serupa.
“Sehingga, untuk pelaksanaan tahapan-tahapan berikutnya sementara kami cooling down dulu. Menunda semua proses dan tahapan pengajuan izin pemanfaatan HHBK, karena khawatir akan memicu konflik lain. Saya akan melihat dulu, sampai ada itikad baik dari pihak-pihak yang telah melakukan intervensi kepada kami untuk membuat permohonan maaf di media, dan memberi kesempatan kepada kami untuk melakukan tahapan-tahapan selanjutnya dan menjamin tidak ada lagi arogansi-arogansi serupa. Setelah itu semua dilakukan, maka kami akan lanjutkan tahapan-tahapan tersebut. Jika hal ini tidak dilakukan, maka kami tidak segan membawa permasalahan ini ke ranah hukum,” pungkas Maman. (fik)