Sementara itu, Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu tahun 2024 tak berlangsung mulus. Diwarnai beberapa kali skorsing.
Hal itu lantaran Bawaslu Kabupaten Indramayu menilai masih ditemukan beberapa masalah dalam penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) sekaligus penyusunan DPS Pemilu 2024 disejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dalam rapat pleno itupun, Bawaslu langsung memberikan saran perbaikan secara lisan dan tertulis kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu selaku pemangku hajat.
Baca Juga:Polres Indramayu Lumpuhkan Kawanan Begal, 2 Pelaku Didor Sambut Mudik Lebaran 2023, Jalur Pantura Indramayu Terus Dibenahi
“Kami sudah memberikan saran perbaikan secara lisan dan tertulis bahwa terjadi kesalahan pada input data dalam berita acara rekapitulasi di beberapa PPK,” kata Ketua Bawaslu Nurhadi.
Dijelaskan Nurhadi, akibat salah inpu terjadi selisih data yang mengakibatkan tidak sinkronnya antara DP4 sebagai data awal dengan data hasil pemutahiran yang telah dilakukan.
Bawaslu, lanjutnya, menyampaikan agar KPU Indramayu menindak lanjuti dan memperbaiki data pada saat pleno di 9 kecamatan. Yaitu Kecamatan Cantigi, Indramayu, Cikedung, Sukra, Patrol, Gabuswetan, Tukdana , Juntinyuat, dan Krangkeng.
Sehingga, pada rapat pleno yang dihadiri oleh PPK, partai politik peserta pemilu dan Forkopimda Kabupaten Indramayu itu beberapa kali di skorsing untuk memperbaiki elemen data yang terjadi kesalahan di 9 kecamatan tersebut. (kho)