WAJIB TAHU!! Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Bacaan Niat Zakat Fitrah
Bacaan Niat Zakat Fitrah
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Lebaran 2023 sebentar lagi. Umat muslim sudah berpuasa memasuki minggu ketiga Ramadhan. Jangan lupa siapkan untuk membayar zakat fitrah. Apalagi jika THR sudah cair. Dalam artikel ini akan disampaikan bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.

Zakat fitrah merupakan rukun Islam yang ketiga. Artinya semua umat muslim diwajibkan membayar zakat fitrah dengan berbagai ketentuan.

Lantas bagaimana niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki dan anak perempuan juga untuk keluarga? Dan kapan waktu terbaik untuk melakukan bayar zakat fitrah. Simak terus artikel ini.

Kewajiban membayar Zakat Fitrah seperti tertuang dalam hadist Rasulullah SAW:

فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعاً مِنْ تَمَرٍ، أوْصَاعاً مِنْ شَعِيْرٍ، عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأمَرَ بِهَا أنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ الناَّسِ إلى الصَّلَاةِ‎

Yang artinya:

Baca Juga:LANGSUNG CAIR, Pinjaman KUR BRI 2023 Rp50 Juta Angsuran Hanya Rp900 RibuanPOSISI DUA TERANCAM, Luis Milla Akui Pertandingan Terburuk kala Persib Bandung Dibungkam Persita

“Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas orang muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke masjid) ‘Idul Fitri” (HR Bukhari dan Muslim).

Jadi kapan waktu yang tepat dalam membayar Zakat Fitrah?

Adapun soal kapan mulai dan akhir pembayaran, para ulama memiliki bebera perbedaan pendapat, diantaranya

1. Hanafiyah

Tidak ada batas awal dan batas akhir.

Boleh dibayarkan sebelum hari raya (1 Syawal), bahkan sebelum masuk Ramadhan.

Juga tetap harus membayar zakat fitrah ini meski terlambat sampai lewat tanggal 1 Syawal.

2. Malikiyah

Sejak 2 hari sebelum hari raya sampai paling lambat terbenamnya matahari tanggal 1 Syawal.

Namun, jika sampai lewat batas akhir belum mengeluarkan zakatnya, ia tetap berkewajiban membayarnya.

Dengan catatan, jika ia mampu (karena telah memenuhi syarat wajib) tapi mengakhirkannya sampai lewat hari raya, maka ia berdosa.

3. Syafi’iyah

Sejak hari pertama Ramadhan sampai tenggelamnya matahari 1 Syawal.

Namun utamanya adalah sebelum salat ‘id.

Lebih dari itu, jika memang ia mampu dan tidak ada ‘udzur maka ia berdosa dan tetap harus membayar.

Baca Juga:Perkiraan Cuaca Majalengka Minggu 9 April 2023, Siang Hari Cerah Suhu Capai 32 derajat CelciusJelang Mudik Lebaran, XL Axiata Sudah Siap Hadapi Lonjakan Trafik Data

Namun jika ada udzur seperti kehilangan hartanya, maka tidak apa-apa, tapi ia tetap harus membayarkannya.

4. Madzhab Hanbali

Awal pembayaran zakat fitrah sama dengan madzhab maliki, yaitu dua hari sebelum hari ied.

0 Komentar