Bank Indonesia juga memprediksi peredaran uang lama tahun emisi 2016 akan benar-benar tergantikan dengan uang baru 2022 pada 3-4 tahun ke depan yang akan datang. Pernyataan ini telah di sampaikan oleh Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim berlandaskan pergantian uang rupiah emisi tahun sebelum-sebelumnya.
“Biasanya secara pengalaman atau historis, sekitar 3-4 tahun itu sudah bisa ganti seluruhnya dengan uang emisi baru. Pada saat ini baru nanti kita akan putuskan uang (emisi lama) tersebut sudah tidak berlaku lagi.” Ujarnya pada saat Taklimat Media virtual, Kamis (18/8).
Dalam ungkapannya, beliau menjelaskan bahwasannya dengan peluncuruan uang baru 2022, maka akan memberhentikan pencetakan uang lama 2016 sampai uang emisi lama akan semakin berkurang dan benar-benar habis sejalan dengan waktu.
Baca Juga:Gak kalah dari uang koin kuno. DICARI! Kolektor dan Laku 1000an lembar, Berapa ya harga uang kertas kuno ini?Ada EMAS seharga 720rb! di Hp Nokia jadul, otw menjadi buruan kolektor nih
“Sehingga nanti pada satu titik yang beredar adalah memang uang 2022 dan pada waktu tersebut nanti ada waktunya kita akan melakukan penarikan dan pencabutan uang edisi lama.” Jelas Marlison.
Meskipun demikian, hal ini masih menjadi bahan uji coba sampai uang baru benar-benar merata, sehingga seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya masih dinyatakan tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik seutuhnya dari peredaran oleh Bank Indonesia.