RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, menggelar rapat paripurna internal terkait perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) usai dilaksanakan, Rabu (12/4).
Ada dua ketua komisi yang sebelumnya diduduki oleh Partai Demokrat dan PKS, diganti oleh unsur pimpinan seluruhnya dikuasi oleh anggota fraksi yang tergabung dalam koalisi “pengawal” Bupati-Wabup Kuningan, H Acep Purnama-HM Ridho Suganda.
Dari pantauan di lapangan, rapat tersebut hanya dihadiri oleh anggota DPRD Kuningan dari 4 fraksi saja, yakni dari Fraksi PDIP, Gerindra, PKB dan PAN. Sisanya, Fraksi Golkar, PKS, Demokrat dan PPP tidak hadir di paripurna karena tidak mengusulkan perubahan AKD.
Baca Juga:Razia Kelaikan Bus Angkutan Mudik di Kuningan, 2 AKAP DipulangkanSilaturahmi Ramadan 1444 H, Anak Korban Kecelakaan Mobil Dinas Bupati Kuningan Hadir
Berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Kuningan, susunan AKD pada posisi pimpinan, Badan Kehormatan (BK) Ketua Toto Tohari SE (Fraksi Gerindra Bintang), Wakil Ketua Drs Toto Suharto SFarm Apt (Fraksi PAN), Komisi 1 Ketua Deki Zaenal Mutaqin (Fraksi Gerindra Bintang), Wakil Ketua Ade Abdul Jafar Sidik (Fraksi PAN), Sekretaris H Hariri (Fraksi PKB).
Selanjutnya Komisi 2 Ketua Moh Apif Firmansyah (Fraksi PKB), Wakil Ketua Drs HD Rusliadi MSi (Fraksi PDIP), Sekertaris H Udin Kusnedi SE MSi (Fraksi PAN).
Untuk Komisi 3 Ketua Drs H Nunung Sanuhri MPd (Fraksi PAN), Wakil Ketua Apang Sujaman SPd (Fraksi PDIP), Sekretaris Sri Laelasari (Fraksi Gerindra Bintang).
Komisi 4 Ketua Tresnadi (Fraksi PDIP), Wakil Ketua Hj Neneng Hermawati SE MA (Fraksi PKB), Sekretaris HM Hadits (Fraksi Gerindra Bintang) dan Bapemperda Ketua Dede Sembada (Fraksi PDIP) dan Wakil Ketua Drs HM Ghozali MSi (Fraksi PKB).
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy telah menetapkan seluruh keputusan tersebut, berdasarkan kesepakatan bersama, dari anggota dewan yang hadir hanya 4 fraksi (PDIP, PKB, Gerindra dan PAN).
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy mengatakan, meski hanya dihadiri 4 fraksi, Rapat Paripurna Internal tentang perubahan personalia pimpinan Alat Kelengkapan DPRD yang baru, sudah dilaksanakan sesuai aturan.