Sebagian diantaranya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri setempat untuk penanganan penagihannya.
Sementara itu, sejumlah nasabah berharap, uang tabungan bisa dicairkan sebelum Lebaran. Hal itu diungkapkan Yayasan Hidayatusshibyan Desa Srengseng Kecamatan Krangkeng, Nur Ali.
Menurut Nur Ali, uang yang tidak bisa dicarikan di BPR KR adalah uang milik siswa RA yang sekolah di yayasannya.
Baca Juga:GEDE Banget, Baznas Indramayu Gelontorkan Rp2,7 Miliar untuk MustahikDeklarator PKB Cirebon Tuding Ada Aktor Intelektual di Balik Kisruh Partai
Biasanya, lanjut Nur Ali, uang tabungan siswa itu, bisa dicairkan sebelum lebaran. “Orang tua resah karena biasanya sebelum Lebaran rutin dicairkan tetapi sekrang tidak bisa cair,” ujarnya, belum lama ini.
Untuk mengatasi keresahan itu, pihaknya bersama pengurus yayasan dan guru patungan untuk mengembalikan uang tabungan para siswanya tersebut.
“Ada yang menggadaikan sawah demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada lembaga kami. Untuk itu, kami berharap BPR KR bisa mengembalikan uang nasabah,” pungkasnya. (oni/dun)