Sementara itu, potensi lebaran 2023 beda hari sudah dibahas jauh-jauh hari. Misalnya, pakar astronomi yang juga peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin.
Ia mengatakan bahwa pada tahun ini awal puasa ramadhan memang sama. Tapi ada potensi lebaran 2023 beda hari.
Perlu diketahui, keputusan PP Muhammadiyah telah diambil, di mana lebaran 2023 akan jatuh pada Jumat 21 April 2023.
Baca Juga:Lihat Foto Rekonstruksi Kasus Sunjaya Purwadisastra, Terkuak Kode ‘Bisa Diatur’ Rp4 MiliarPENTING DEMI KESELAMATAN, Ini Pesan Kapolresta Cirebon untuk Pemudik
Seperti halnya awal ramadhan 2023 yang sudah ditetapkan sejak awal, yakni pada 23 Maret 2023 lalu, Muhammadiyah juga sudah menetapkan tanggal Idul Fitri 2023.
Penetapan Muhammadiyah diputuskan sesuai hisab awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah 1444 H yang dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.
Dalam keputusan itu, selain sudah menentukan awal Ramadhan 2023, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga menetapkan lebaran atau 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Jumat 21 April 2023.
Nah, Thomas Djamaluddin menjelaskan bahwa perbedaan bukan karena metode hisab atau perhitungan dan rukyat atau pengamatan, tapi karena perbedaan kriteria.
Yang dimaksud perbedaan kriteria adalah kriteria wujudul hilal digunakan Muhammadiyah sedangkan kriteria Imkan Rukyat (visibilitas hilal) digunakan oleh NU dan beberapa ormas lainnya.
“Penentuan awal bulan memerlukan kriteria agar bisa disepakati bersama. Rukyat memerlukan verifikasi kriteria untuk menghindari kemungkinan rukyat keliru,” katanya, dikutip dari laman BRIN, Maret 2023.
“Hisab tidak bisa menentukan masuknya awal bulan tanpa adanya kriteria. Sehingga kriteria menjadi dasar pembuatan kalender berbasis hisab yang dapat digunakan dalam prakiraan rukyat,” lanjut Thomas Djamaluddin.
Baca Juga:Lengkap Nama dan Jabatannya, Ini 6 Tersangka Kasus Walikota Bandung Yana Mulyana20 Ucapan Idul Fitri 2023, Bisa Kirim ke Grup WhatsApp atau Pasang di FB dan Instagram
Ia membeberkan, kriteria hilal yang diadopsi adalah kriteria berdasarkan pada dalil hukum agama tentang awal bulan dan hasil kajian astronomis yang sahih.
Kriteria juga harus mengupayakan titik temu pengamal rukyat dan pengamal hisab, untuk menjadi kesepakatan bersama. Termasuk kriteria oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).