CIREBON, RADARCIREBON.ID – Uang Koin Seri Khusus Keluaran Bank Indonesia (BI), sudah sejak Agustus 2021 silam telah ditarik edarannya ini ternyata mengandung emas.
Dilansir dari bi.co.id Bank Indonesia mencabut dan menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK)/ uang koin seri khusus Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran.
7 uang koin seri khusus ini memiliki bahan dasar emas dengan kandungan emas yang berbeda-beda.
Baca Juga:LUAR BIASA! Uang Koin Kuno Hingga Kini Masih Menjadi Incaran Kolektor, Tembus Dengan Harga 100Jt Per Keping, Ini Alasannya!LENGKAP! Niat Sholat Lailatul Qadar, Tata Cara dan Waktu Pelaksanaanya
Dibuat untuk perayaan hari-hari besar di Indonesia, seperti hari kemerdekaan, hari anak Nasional, hari perjuangan dan hari cagar alam membuat uang koin seri khusus ini dibuat berbeda yakni dengan kandungan emas.
Menariknya uang koin seri khusus ini muncul dengan nominal uang yang tidak kecil, yakni ada yang 10.000 – 850.000 rupiah
Bagi yang memiliki uang koin seri khusus ini dan ingin melakukan penukaran, ternyata masih boleh di tukarkan di Bank umum, terhitung sejak agustus 2021 hingga agustus 2031 mendatang. Simak terus deretan uang koin seri khusus dibawah ini.
7 Deretan Uang Koin Seri Khusus Keluaran BI Dengan Kandungan Emas Didalamnya
Berikut 7 uang koin seri khusus dan kandungan emasnya:
1. Uang Koin Rupiah Khusus Seri 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 Sebanyak 2 Pecahan
– Uang Koin Rupiah Khusus Seri 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia bernilai pecahan Rp300.000.
Uang koin seri khusus ini memeiliki berat 17gram dengan berbahan dasar emas dengan berat 23 karat.
– Uang Koin Rupiah Khusus Seri 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia bernilai pecahan Rp850.000
Uang koin seri khusus ini berbahan dasar emas dengan kadar 23 karat dan memiliki berat 50 gram.