SUDAH ditetapkan, Muhammadiyah lebaran 21 April 2023. Keputusan ini telah diambil atau ditetapkan jauh-jauh hari oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Karena Muhammadiyah lebaran 21 April 2023, di beberapa kota atau daerah sudah mulai ditentukan lokasi Sholat Id, termasuk di Kota Cirebon.
Ada dua lokasi Sholat Id untuk warga Muhammadiyah lebaran 21 April 2023, di mana sudah ditentukan oleh Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Cirebon.
Baca Juga:Muhammadiyah Lebaran 21 April 2023, Mahfud MD Langsung Ingatkan PemdaHarga Bahan Pokok di Jawa Barat Terjangkau Jelang Lebaran 2023
Ketua PD Muhammadiyah Kota Cirebon Digyono menegaskan bahwa Muhammadiyah akan melaksanakan Sholat Idul Fitri pada hari Jumat 21 April 2023.
Hal ini, kata Digyono, mengacu surat PP Muhammadiyah bahwa 1 Syawal 1444 Hijriyah jatuh pada hari Jumat 21 April 2023.
Untuk lokasi Sholat Id, pihaknya telah menetapkan dua lokasi.
Lokasi pertama adalah kompleks Dakwah Muhammadiyah Kota Cirebon Jalan Pilang Raya Nomor 09 Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Di lokasi ini, yang akan bertindak sebagai khotib adalah Parta Juwanda SIP.
Selanjutnya, lokasi kedua adalah Kampus STIKes Muhammadiyah Kota Cirebon di Jalan Kalitanjung Timur, Harjamukti, Kota Cirebon dengan khotib Drs Abdul Azis Fahroji.
“Jadi di Kota Cirebon, Sholat Idul Fitri yang digelar Muhammadiyah Kota Cirebon difokuskan pada 2 titik itu,” kata Digyono kepada Radar Cirebon, Selasa (18/4/2023).
“Rencananya pelaksanaan Sholat Idul Fitri dimulai pukul 06.00 WIB,” sambung Digyono.
Pihaknya mengimbau kepada umat Islam yang akan menunaikan Sholat Idul Fitri pada hari Jumat 21 April 2023 bisa berbondong-bondong dan memilih lokasi yang telah ditetapkan tersebut.
Larangan pemda itu langsung direspons Menkopolhukam Mahfud MD. Dia menegaskan tak boleh ada larangan.
Baca Juga:DIMULAI HARI INI, Simak Jadwal One Way Arus Mudik 2023PARAH! Uang Suap Rp4 Miliar untuk Sunjaya Purwadisastra Diskenariokan Jadi Utang
“Pemerintah menghimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat salat idul fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya,” tegas Mahfud MD, Selasa (18/4/2023).