Mendapatkan keberkahan dari dua jalan yang berbeda sekaligus sebagai syiar islam.
Hikmah lainnya adalah guna memenuhi keperluan dari orang-orang yang berbeda
3. Sholat di Lapangan Bukan Di Masjid
Shalat idul fitri sebaiknya dilakukan di lapangan, kecuali ada halangan yang membuat lapangan tersebut tidak bisa digunakan misalnya becek, atau banjir maka shalat idul fitri bisa dilakukan di masjid.
Selanjutnya dalam tata cara shalat idul fitri adalah lakukan shalat dahulu lalu setelahnya baru khutbah, berbeda dengan shalat jum’at.
Nabi selalu keluar pada idul fitri dan idul adha datang ke tempat shalat yakni lapangan pertama yang beliau lakukan adalah shalat baru kutbah.(HR.Bukhari dan Muslim)
Baca Juga:CEK FAKTA! Perbedaan Ziarah dan Silaturahmi, Agar Tidak Salah Dalam PenggunaannyaAGAR PERJALANAN DIBERKAHI.Yuk Baca Doa Naik Kendaraan dan Artinya.Penting Untuk Diamalkan
4. Takbir Dalam 2 Id
Shalat idul Adha dimulai sejak hari arofah tanggal 9 Djulhijah bada shalat subuh hingga hari Tasrik tanggal 13 Djulhijah.
Sedangkan Idul fitri dimulai sejak awal 1 Syawal hingga selesai shalat idul fitri. Oleh karenanya ketika perjalanan menuju lapangan atau tempat shalat idul fitri disunnahkan untuk membaca takbir.
Sunnah ini sudah mulai ditinggalkan karena lebih mengutamakan mengobrol dari pada membaca takbir saat pergi menuju tempat shalat.
5.Disunnahkan Makan Terlebih Dahulu Sebelum Hendak Pergi Shalat Idul Fitri
Sunnah selanjutnya ketika hendak pergi menuju shalat Idul Fithri adalah makan terlebih dahulu, hal ini sebagai bukti untuk sengaja membatalkan diri dari adanya larangan berpuasa di hari tersebut.
Karena hukum berpuasa di hari raya baik idul fitri dan idul adha hukumnya haram
Hal ini dijelaskan dalam hadist dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لا يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ .. وَيَأْكُلُهُنَّ وِتْرًا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah keluar pada hari Idul Fithri (ke tempat shalat, pen.) sampai beliau makan beberapa kurma terlebih dahulu. Beliau memakannya dengan jumlah yang ganjil.” (HR. Bukhari, no. 953)