Perlu diketahui, gaji ke 13 merupakan gaji yang diterima ASN atau PNS di luar di luar gaji rutin bulanan. Gaji ke 13 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19, 20, 21, dan 22 yang disahkan sejak 2016.
Seperti dijelaskan di awal, besaran gaji ke 13 sendiri berbeda-beda untuk masing-masing PNS dengan mengacu pada golongan ASN, lama waktu bekerja, jabatan, tunjangan, dan lainnya.
Tapi, secara umum, komponen gaji ke 13 adalah sebesar gaji pokok ditambah dengan tunjangan. Tunjangan yang dimaksud adalah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan umum.
Baca Juga:Jalur Pantura Cirebon Padat Merayap, Dampak One Way Arus Balik di Tol Trans JawaINI JADWAL DAN JAMNYA, One Way Arus Balik Dimulai 24 April 2023
Lalu, kapan gaji ke 13 cair? Jika mengacu keterangan Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi, maka untuk gaji ke 13 akan diberikan atau dicairkan pada bulan Juni 2023 atau Juli 2023 sesuai arahan dari pemerintah pusat.
Ya, pemerintah memang sudah menetapkan jadwal pencairan gaji ke 13 tahun 2023, antara Juni atau Juli. Dan, pemerintah daerah tetap akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. (*)