Kapuspen TNI juga menyampaikan permohonan maaf Panglima TNI dan sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.
“Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono SE MM atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya pelaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut,” jelas Julius.
Peristiwa penendangan tersebut ternyata terjadi pada hari Senin 24 April 2024 di Jalan Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga:Prajurit TNI Penendang Ibu-ibu Ditangkap, Ini Kronologi Detail Kasusnya Kini Dihujat, Bima Tiktokers: Gue Anak Muda yang Masih Berapi-api
Dalam rekaman video yang viral di sosial media, prajurit TNI yang sedang mengendarai motonya mendekati seorang ibu yang juga sedang mengendarai motor berboncengan dengan anaknya.
Oknum prajurit TNI itu mendekati motor si Ibu yang sama-sama berjalan pelan dan langsung menendang kemudian meninggalkan begitu saja.
Ini tentu bukan sikap yang terpuji terutama bagi seorang prajurit TNI. Kasus ini lantas viral hingga akhirnya oknum tersebut ditangkap.
Dalam keterangan tertulis TNI AU, dijelaskan bahwa peristiwa bermula saat oknum prajurit TNI itu dalam perjalanan turun jaga.
Saat itu Praka ANG mengendarai sepeda motor di belakang sepeda motor yang dikendarai si ibu yang diketahui bernama Sri Dewi Kemuning itu.
Saat tiba di pertigaan Jalan Raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, sepeda motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning mengerem mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak.
Disebutkan bahwa sempat terjadi dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning hingga memicu tindakan penendangan oleh oknum prajurit TNI Praka ANG tepat di bagian samping motor Sri Dewi Kemuning. (*)