Untuk klaster pertama, masih kata Astri, ada 13 ASN dengan rincian 1 ASN dari Kecamatan Klangenan dan 12 ASN dari Dinas Pendidikan.
Sementara untuk klaster kedua terdiri dari pasangan ASN, di mana paling banyak atau sekitar 42 orang berasal dari Dinas Pendidikan.
“Besaran BLT itu sebesar 450 ribu. Setelah temuan ini, mereka wajib melakukan pengembalian,” bebernya.
Baca Juga:TERNYATA MUDAH! Ini Cara Menjual Uang Koin Kuno dan Penjelasan Pihak BIIni Tanggal Puncak Arus Balik Kedua, Kemenhub Prediksi Masih Meningkat
Kesalahan data penerima tersebut, kata Astri, bukan karena disengaja. Hal tersebut terjadi karena berkejaran dengan waktu sehingga proses verifikasi tidak maksimal.
“Prosesnya di pejabat sebelumnya, kita hanya meneruskan proses saat itu. Jadi sekali ini, ini (BLT nyasar ke ASN) tidak disengaja,” ungkapnya. (dri)