PENELITI BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) Andi Pangerang ditangkap polisi.
Andi Pangerang ditangkap polisi dan telah dibenarkan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiari Bachtiar.
Adi Vivid membenarkan bahwa Andi Pangerang ditangkap di Jombang, Jawa Timur.
Baca Juga:Jadwal Liga Inggris Malam Ini 30 April 2023, Saatnya Manchester City Geser ArsenalBerapa Harga Uang Koin Kuno Gambar Bung Karno? Ini Lokasi dan Nomor Telepon Pembelinya
Andi Pangerang yang berstatus Aparatur sipil negara (ASN) itu sebelumnya mengancam akan membunuh semua warga Muhammadiyah.
“Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Minggu, 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP (Andi Pangerang, red) di daerah Jombang,” terang Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiari Bachtiar.
Adi Vivid menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pria dengan nama lengkap Andi Pengerang Hasanuddin merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh Muhammadiyah.
Saling berbalas komentar itu berkaitan dengan perbedaan Hari Raya Idul fitri 1444 H, di mana PP Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1444 H pada Jumat 21 April 2023.
Keputusan PP Muhammadiyah berbeda dengan keketapan pemerintah, di mana menetapkan 1 syawal 1444 H pada Sabtu 22 April 2023. Perbedaan ini sempat ramai di sosial media, termasuk di unggahan Thomas Djamaluddin.
Di sana, Andi Pangerang jug ikut memberikan komentarnya, di mana justru melontarkan ancaman menghalalkan darah warga Muhammadiyah. Bahkan ancaman pembunuhan.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” tulis Andi Pangerang.
Baca Juga:SUKU BUNGA BERUBAH, Ini Tabel Cicilan KUR BRI 2023, untuk Modal Usaha Bisa Pinjam 50 JutaINFO ARUS BALIK: Simak Contra Flow Tol Japek 30 April dan 1 Mei 2023
Karena unggahannya itu, Andi dipolisikan warga Muhammadiyah. Pelaporan dilakukan di Jombang dan Jakarta. Banyak pihak mengecam Andi.