RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Setelah viral istrinya selingkuh dengan oknum Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Cipicung, sang suami didampingi penasehat hukumnya mendatangi kantor Satpol PP Kuningan, Selasa (2/5). Sang suami Aap Apriyedi, meminta agar oknum Satpol PP yang berstatus THL (tenaga harian lepas) ini ditindak tegas.
Dari pantauan di lapangan, kedatangan Aap Apriyedi didampingi ayahnya Idi Karnadi dan penasehat hukumnya Abdul Haris SH, diterima langsung oleh Kasatpol PP Kuningan Drs Agus Basuki didamping Sekretaris Satpol PP Indra Ishak di ruang kerjanya.
Penasehat Hukum Abdul Haris SH mengatakan, dirinya mewakili keluarga mengaku prihatin dengan adanya peristiwa ini apalagi oknum tersebut merupakan THL Satpol PP Kuningan yang bertugas di Kecamatan Cipicung. Pihaknya meminta kepada Kasatpol PP untuk menindak sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga:Viral, Oknum Satpol PP Kuningan Diduga Selingkuhi Wanita yang Sudah BersuamiHardiknas 2023, Bupati Kuningan Acep Purnama Jadi Inspektur Upacara
“Selain melaporkan secara kedinasan, kami juga melaporkan oknum Satpol PP ke Polres Kuningan atas dugaan perzinahan, pelapor Aap sudah dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres Kuningan,” kata Haris.
Diungkapkan Haris, dugaan perselikuhan sang istri ini sudah diketahui sejak Desember 2022, karena belum ada bukti pihak keluarga belum bisa berbuat apa-apa. Hingga akhirnya pada Sabtu 29 April 2023 sekitar pukul 01.00 dini hari, Aap memergoki istrinya dengan oknum Satpol PP berinisial MNF di rumahnya di Desa/Kecamatan Cidahu Kuningan.
“Perselingkuhan ini dicurigai sejak bulan Desember saat akan digerebek sudah kabur. Perselingkuhan ini sendiri dilakukan ketika sang suami dinas malam di RSUD 45 atau tidak ada di rumah,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Drs Agus Basuki MSi mengatakan, selaku pimpinan di Satpol PP, sangat menyayangkan serta prihatin atas kejadian yang telah mencoreng nama baik pribadi atau kedinasan. Pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.