“Untuk kedinasan, kami telah berkoordinasi dengan BKPSDM Kuningan dan pimpinan terkait hal ini mengingat MNF adalah pegawai THL Satpol PP, untuk dicabut statusnya sebagai THL” katanya.
Agus berpesan kepada anggota Satpol PP yang ditugaskan di kecamatan, untuk bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan membantu tugas kecamatan dalam rangka penyelenggaraan trantibum dan lain sebagainya.
“Jaga nama baik dan berperilaku seorang anggota Pol PP. Saya juga rutin berkala melakukan pembinaan tiap bulannya, serta meminta laporan dari kecamatan terkait kinerja. Semoga peristiwa ini yang terakhir dan tidak terulang lagi,” pungkasnya.(ale)