“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dan kami juga sedang membuat laporan kinerja dan pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum tersebut sebagai bahan pertimbangan penjatuhan sanksi yang akan diberikan,” tegas Agus.
Untuk hal lain, Satpol PP menunggu perkembangan atas proses hukum MNF mengingat pihak suami beserta keluarga sudah menunjuk penasehat hukum sebagai tindaklanjut laporan resmi ke Polres Kuningan. “Tadi pagi, suami didampingi orang tua beserta penasehat hukum sudah datang ke kami yang intinya melaporkan perbuatan MNF dan minta agar dijatuhkan sanksi seberat-beratnya mengingat perbuatan yang telah dilakukan selama ini telah merugikan keluarga,” pungkasnya. (fik)