Untuk hal lain, Satpol PP menunggu perkembangan atas proses hukum MNF mengingat pihak suami beserta keluarga sudah menunjuk penasehat hukum sebagai tindak lanjut laporan resmi ke Polres Kuningan. “Tadi pagi (2/5), suami didampingi orang tua beserta penasehat hukum sudah datang ke kami yang intinya melaporkan perbuatan MNF dan minta agar dijatuhkan sanksi seberat-beratnya mengingat perbuatan yang telah dilakukan selama ini telah merugikan keluarga,” ungkapnya. (ale)