RADARCIREBON.ID – Menghadapi pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah dan pengisian kekosongan jabatan kepala daerah, Forum Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat se-Jawa Barat (Forum Aspemkesra), menggelar pertemuan dengan pokok bahasan “Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Pengisian Kekosongan Jabatan Kepala Daerah” di Hotel Horison Tirta Sanita Kuningan, Kamis (4/5).
“Kegiatan ini pertama kalinya diselenggarakan, dengan peserta seluruh Asda 1 Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat,” kata Analis Kebijakan Ahli Madya Surya Kencana SSTP MSi.
Menurutnya, kegiatan Forum Aspemkesra se-Provinsi Jawa Barat ini sebagai sarana komunikasi terkait isu-isu strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan tujuan membahas berbagai mekanisme, di antaranya terkait persiapan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah dan pengisian kekosongan jabatan kepala daerah.
Baca Juga:Usai Lebaran Harus Cari Kerja, Pemohon SKCK di Polres Kuningan MembeludakBedak Kelly yang Asli kemasan 22.5 G, Harus Tahu Cek Di Sini Nomor Registrasi BPOM-nya
Sementara itu, Staff Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Engkus Sutisna ST MT mengatakan, mengenai persiapan pemilu serentak tahun 2024, pada saat ini tahapannya sudah dimulai, maka perlu kiranya dibahas terkait mekanisme melalui forum ini terkait persiapan, perencanaan serta mekanisme kekosongan kepala daerah di Jawa Barat.
“Peran asisten sangat penting demi kelancaran pemilu serentak 2024, dalam melaksanakan tugas dan menyelesaikan persoalan lainnya, maka dibutuhkan kerja keras dan koordinasi dengan berbagai stakeholder, agar penyelenggaraan pemerintahan stabil dan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal, demi kesejahteraan masyarakat terutama menjelang pesta demokrasi,” kata Engkus.
Di tempat yang sama, Bupati Acep menyambut baik atas langkah strategis, yang dilakukan oleh Biro Pemerintahan dan Otda dalam menyamakan persepsi dan implemetasi kebijakan melalui rakor. Hal ini dimaksudkan agar setiap kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dapat terinfomasikan dengan baik dan dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Menurut Acep, dalam melaksanakan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan, tidak dapat berjalan dengan baik tanpa dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Dengan upaya mensinergikan kebijakan di daerah dengan daerah lainnya, provinsi maupun pusat, sehingga tujuan penyelenggaraan pemerintahan dapat terwujud secara optimal.