CIREBON, RADARCIREBON.ID- Hingga Jumat (5/5/2023), belum ada partai politik atau parpol daftar bacaleg (bakal calon legislatif) ke KPU Kabupaten Cirebon.
Daftar bacaleg sendiri secara resmi dimulai pada 1 Mei 2023. Pendaftaran bacaleg ini akan berakhir atau ditutup pada 14 Mei mendatang.
Nah, di Kabupaten Cirebon, ternyata hingga Jumat (5/5/2023) atau memasuki hari kelima, belum ada satu pun partai yang daftar bacaleg.
Baca Juga:Sepekan usai Lebaran, Satgas Pangan Sidak di Pasar Pasalaran CirebonHarga Telur Naik, Pedagang di Cirebon Beralasan Jakarta Sudah Ramai
Kendati demikian, sudah ada beberapa partai politik yang sudah memberitahukan jadwal kedatangannya ke KPU Kabupaten Cirebon.
Hal ini dibenarkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Cirebon, Apendi.
Dalam keterangannya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Cirebon, Apendi, mengatakan sudah ada beberapa partai yang bersurat ke KPU Kabupaten Cirebon secara resmi. Antara lain Partai Nasdem, PKS, dan PAN.
Setidaknya 3 partai itu telah memberitahukan jadwal untuk mendaftar bacaleg secara resmi ke KPU. “PKS tanggal 8 Mei,” kata Apendi kepada Radar Cirebon.
“Partai Nasdem yang awalnya akan mendaftar tanggal 5 Mei, sudah bersurat resmi kembali, melakukan penjadwalan ulang menjadi tanggal 10 Mei. Terakhir PAN, sudah bersurat dan akan mendaftar pada tanggal 13 Mei 2023,” sambung Apendi.
Sementara partai politik lainnya, belum bersurat ke KPU. Namun, sudah melakukan pemberitahuan awal ke KPU terkait jawdal datang ke kantor KPU untuk mendaftar bacaleg.
Seperti partai Gerinda yang sudah mengabarkan akan mendaftar tanggal 14 Mei, Golkar tanggal 10 atau 11 Mei, Partai Buruh tanggal 10 sampai 14 Mei.
Baca Juga:ALHAMDULILLAH, Bulan Ini Jalan Rusak di Kawasan Batik Trusmi DiperbaikiImbas Jalan Rusak, Omzet Pengusaha Batik di Kawasan Trusmi Cirebon Menurun
Kemudian PKN mengabarkan akan melakukan pendaftaran di tanggal 9 Mei, Hanura tanggal 14 Mei, Demokrat tanggal 14 Mei, PSI tanggal 13 Mei, PPP tanggal 14 Mei, dan Partai Ummat tanggal 10 Mei.
Meski mereka atau partai-partai itu sudah memberitahukan jadwal pendaftaran, tapi setiap partai bisa saja mengubah jadwal kedatangannya ke KPU Kabupaten Cirebon.
“Waktu bisa berubah. Yang sudah bersurat resmi saja bisa berubah. Jadi sesuai kesiapan partainya saja,” terang Apendi.