RADARCIREBON.ID – Hari ini sudah memasuki minggu kedua bulan Mei 2023, namun informasi mengenai penyaluran bansos masih belum jelas.
Terutama bansos reguler seperti BLT BPNT Sembako Tahap 2 (April, Mei, Juni) sebesar Rp600.000 melalui kantor Pos yang masih ditunggu-tunggu.
Sementara BLT BPNT Sembako Rp400.000 (Maret, April) sudah disalurkan melalui KKS/ATM Himbara milik penerima bansos sejak sebelum Idul Fitri.
Baca Juga:AMAZING! Ini Rahasia Manfaat Air Mawar Viva untuk Wajah Glowing, Rambut Bersih, dan Kulit SehatBupati Majalengka Gelar Mutasi Besar-besaran, Diduga Berkaitan dengan Mundurnya 3 Pejabat yang Jadi Bacaleg PDIP
Bagi kamu pemilik kartu KIS PBI yang ingin mengetahui apakah masuk ke dalam penerima bansos BPNT Sembako ini, gampang banget kok.
Cukup ketik NIK e-KTP kamu di website cekbansos.kemensos.go.id. Kalau belum punya akun, langsung aja daftar dulu ya.
Ingat, kalau hasilnya belum ketemu, berarti NIK kamu belum masuk ke dalam DTKS. Makanya segera ajuin nama kamu secara offline ke pemerintah daerah setempat.
Caranya cukup mudah kok. Lengkapin data kependudukan online dan padan Dukcapil ke aparat desa atau kelurahan tempat kamu tinggal. Atau kamu juga bisa pake aplikasi usul-sanggah.
Oh iya, buat kamu yang punya KIS, ada beberapa syarat biar bisa masuk dalam kuota penerima bansos BPNT Sembako.
Pertama-tama, kamu harus masuk ke dalam DTKS yang dikelola oleh Pusdatin karena DTKS itu acuan data untuk penyaluran bansos.
Selain itu, kamu juga harus punya NIK dan KK yang online serta padan dengan Dukcapil, DTKS, SIK-NG.
Baca Juga:Delapan Tahun, Pembangunan BLK di Ligung Kabupaten Majalengka MangkrakRSUD Talaga Majalengka Beroperasi Juli 2023
Terakhir, kamu juga harus masuk ke dalam penambahan kuota dari Kemensos.
Sayangnya, proses penambahan ini dilakukan secara acak oleh sistem jadi peluang kamu masuk pun juga random. Nggak bisa diprediksi gitu deh.
Untuk kamu yang belum tahu, BPNT Sembako yang dulu dibagikan dalam bentuk sembako, di tahun 2023 ini disalurkan dalam bentuk uang.
Jadi, masyarakat bisa beli sembako apa saja dan di mana saja tanpa syarat apapun. Total yang didapat adalah Rp2.400.000 yang disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan.