SAKSI kasus Sunjaya Purwadisastra banyak mengungkap data-data di Pengadilan Tipikor Bandung.
Salah satu saksi kasus Sunjaya adalah Direktur PT Milades Indah Mandiri, Muhammad Subhan.
Sebagai saksi kasus Sunjaya, Muhammad Subhan dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung pada Jumat lalu (5/5/2023).
Baca Juga:Sunjaya Mengelak Terima Rp6,5 Miliar, Mengaku Hanya Terima Segini lewat Ajudan DeniADA 7 NIH, Uang Kertas dan Uang Logam Jadul, Kapan Terakhir Bisa Ditukar di BI? Yuk Simak Penjelasannya
Perusahaan Muhammad Subhan ini dijadikan sebagai “tempat” menampung uang dari PT Hyundai Engineering Construction (HEC) kepada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Dari keterangan Muhammad Subhan, diketahui bahwa dirinya dan pihak PT Hyundai Engineering Construction (HEC) sempat waswas Ketika Sunjaya ditangkap KPK.
Pasalnya, ada transaksi pekerjaan fiktif dalam kontrak kerja antara PT Milades dengan PT HEC.
Menurut Muhammad Subhan, sempat ada pertemuan dengan pihak Hyundai pasca OTT KPK.
Ia dan pihak Hyundai melakukan pembicaraan menyikapi OTT KPK terhahap Sunjaya.
“Saya ke Cirebon, ke Hyundai. Ngobrol langkah selanjutnya terkait OTT KPK karena ada kekhawatiran akan merembet ke hal lainnya termasuk kerja sama Hyundai dan Milades,” katanya.
Kata dia, dari pertemuan tersebut, muncul skenario yang nantinya harus ditindak lanjuti. Di antaranya membuat review pekerjaan yang dilaksanakan oleh Milades kepada Hyundai.
Baca Juga:Indonesia Dapat Tambahan 8 Ribu Kuota Haji 2023, Menag: Sudah Masuk Sistem e-HajjSEDANG BERLANGSUNG, Ini Link Live Streaming Newcastle United vs Arsenal
“Kan memang awal tidak ada pekerjaan. Hanya teknisnya itu kirim invoice penagihan terus ada pencairan,” katanya.
“Tidak ada pekerjaan yang dilakukan saat itu sehingga muncul skenario seolah-olah telah dilakukan pekerjaan. Kita harus buat review pekerjaan,” sambungnya.
Keterangan yang ia sampaikan pun sama dengan keterangan mertuanya, Rita Susana, di mana ia awalnya menolak permintaan Milades dijadikan sebagai perusahaan penampungan uang suap dari Hyundai.
“Saya tiga kali menolak, saya khawatir nanti terjadi apa-apa. Cuma yang terakhir pada permintaan ketiga saya menyetujui karena saya tidak tega melihat Ibu Rita sampai memohon-mohon dan diyakinkan tidak akan terjadi apa-apa,” bebernya.