Namun, kata Subhan, skenario itu tidak pernah dijalankan. Ia pun tidak membuat review pekerjaan sebagaimana kesepakatan yang sudah dilakukan antara Milades dan Hyundai.
“Saya tidak membuat review pekerjaan yang disepakati karena memang tidak pernah ada pekerjaan yang dilakukan. Fee yang untuk Milades juga sudah saya kembalikan seluruhnya ke KPK,” katanya.
Rita yang merupakan mertua Muhammad Subhan itu dicecar banyak sekali pertanyaan. Total hampir dua jam waktu yang diperlukan oleh jaksa untuk menggali keterangan dari Rita, khususnya untuk menggali setoran sebanyak Rp6,5 miliar dari total 10 miliar yang disepakati antara Sunjaya dan HEC.
Baca Juga:Sunjaya Mengelak Terima Rp6,5 Miliar, Mengaku Hanya Terima Segini lewat Ajudan DeniADA 7 NIH, Uang Kertas dan Uang Logam Jadul, Kapan Terakhir Bisa Ditukar di BI? Yuk Simak Penjelasannya
Rita mengaku diminta Sunjaya untuk berkomunikasi dengan pimpinan perusahaan pembangkit listrik terkait fee yang dijanjikan. Menurut Rita, Sunjaya saat itu menyampaikan baru menerima Rp1 miliar dari angka Rp5 miliar yang disepakati.
“Saya ditanya kenal tidak dengan Teguh. Katanya mau kasih Rp5 miliar kalau semua perizinan dibantu, ini baru Rp1 miliar. Kok begitu ya, kata Pak Sunjaya,” ujar Rita.
Dari pertemuan itu, ia kemudian diminta oleh Sunjaya untuk berkomunikasi dengan Teguh yang kemudian ia temui bersama suaminya di sebuah hotel di Kota Cirebon. Saat pertemuan itu, Rita menyampaikan perintah Sunjaya.
Tapi Teguh menolak dan menyampaikan bahwa angka Rp1 miliar itu sudah terlalu banyak. “Pak Teguh saat itu menolak permintaan dan saya menyampaikan ke Pak Sunjaya hasil dari pertemuan dengan Pak Teguh,” urai Rita.
Setelah itu, situasi pembangunan proyek pembangkit listrik kurang kondusif. Disebutkan bahwa banyak aksi demonstrasi yang dilakukan oleh warga maupun LSM. Berangkat dari persoalan itu, ada pertemuan antara pihak Hyundai dan Sunjaya.