Tujuan program BPNT untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi bagi keluarga miskin, serta mengurangi stunting pada anak.
BPNT juga merupakan upaya mengurangi subsidi BBM dengan memberikan kompensasi kepada masyarakat miskin.
Total alokasi anggaran BPNT di APBN senilai Rp45 triliun. Dana tersebut digelontorkan untuk 18,8 juta KPM. Bantuan diberikan setiap bulan selama setahun.
Baca Juga:GURU DAN DOSEN GIRANG, Tunjangan Sertifikasi Naik 50 Persen, Simak Kategorinya DisiniPerkiraan Cuaca Rabu 10 Mei 2023, Wilayah Cirebon Masih Ada Potensi Hujan
KPM bisa mencairkan bantuan ini dengan menggunakan kartu sembako. Kartu ini dapat digunakan di e-warung atau agen penyalur resmi.
Besaran bantuan BPNT adalah Rp200.000 per bulan. Terdiri dari Rp 150.000 untuk membeli beras 10 kg dan uang tunai Rp50.000.
3. Bansos Tunai
Bansos ini berupa bantuan uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan kepada masyarakat miskin, yang tidak menerima PKH atau BPNT.
Tujuan dari Bansos Tunai untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pokok, seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan dan keperluan lain.
Bansos Tunai diharapkan dapat menggerakkan ekonomi nasional dan memperkuat daya beli masyarakat.
Pencairan bansos tunai ini melalui Kantor Pos. KPM harus membawa kartu keluarga sebagai identitas penerima.
Sama seperti bantuan sosial lainnya, masyarakat penerima bansos tunai harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak menerima PKH atau BPNT.
Baca Juga:Heboh Poster Wisata Jalan Rusak di Indramayu, Ada Provinsi yang Jalan Rusaknya Capai Ribuan KMDILUAR NALAR! Uang Kertas Dijual 100 Juta ke Kolektor, Berikut Ciri Uangnya
Untuk mengecek apakah kamu terdaftar dalam DTKS, bisa mengunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/. Masukkan NIK, ID DTKS/BDT, atau Nomor PBI JK/KIS.
Kalau belum terdaftar dalam DTKS, KPM bisa mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa kartu keluarga dan KTP.